pialadunia2026.cc – TVRI membuat gebrakan besar menjelang gelaran Piala Dunia 2026. Lembaga Penyiaran Publik Indonesia itu mengonfirmasi bahwa pelaku UMKM diperbolehkan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 secara gratis, tanpa biaya lisensi.
Seperti diketahui, TVRI sudah resmi menjadi Official Broadcaster Piala Dunia 2026 di Indonesia. Nantinya, TVRI akan menyiarkan lebih dari 100 pertandingan, mulai dari fase grup hingga partai final yang mempertemukan dua tim terbaik dunia.
Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu punya kewenangan penuh terkait distribusi siaran Piala Dunia 2026 di Indonesia, termasuk soal aturan kegiatan nobar yang selama ini dikenal cukup ketat dan memerlukan lisensi khusus dari pemilik hak siar.
Namun kali ini ada kabar baik bagi masyarakat. TVRI mengambil langkah yang cukup mengejutkan namun sangat positif dengan memberikan kebebasan bagi UMKM untuk menyelenggarakan nobar Piala Dunia 2026 tanpa dipungut biaya lisensi apa pun.
Kebijakan ini jelas menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil dan menengah, terutama sektor seperti kafe, restoran, warung kopi, hingga ruang publik yang selama ini menjadikan nobar sebagai salah satu daya tarik pengunjung selama turnamen berlangsung.
UMKM Dapat Izin Resmi Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis
Kabar mengenai TVRI yang menggratiskan lisensi nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 bukan sekadar rumor. Informasi itu dipastikan langsung oleh Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, yang menegaskan bahwa pelaku UMKM bisa menggelar nobar secara gratis tanpa dipungut biaya lisensi.
“Tentu saja izin (nobar) akan datang ke kami ya. Cuma kami tidak akan memungut biaya, kosong ya (gratis). Jadi silakan nonton bareng di wilayahnya masing-masing,” ujar Iman Brotoseno.
Iman juga menyampaikan bahwa TVRI justru mendorong kegiatan nobar sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM dan komunitas di berbagai daerah.
“Pada prinsipnya kami mendorong untuk nobar UMKM, warung-warung, kemudian Pemprov, Pemda, Pemkab atau Pemerintah Pusat ataupun Kementerian/Lembaga maupun dari teman-teman dari TNI/Polri/DPR silakan menyelenggarakan,” lanjutnya.
Baca Juga : Nonton Piala Dunia 2026 Kini Bisa di Platform Resmi TikTok, Live Streaming Langsung!
Boleh Nobar Gratis, Tapi UMKM Wajib Urus Izin dan Dilarang Komersil!
Lebih jauh, Iman menjelaskan bahwa meski biaya lisensi untuk UMKM digratiskan, para pelaku usaha tetap wajib mengurus izin sebelum menggelar Nobar Piala Dunia 2026. Hal ini diperlukan agar kegiatan berjalan tertib dan mengikuti aturan keramaian yang berlaku. Sementara itu, untuk penyelenggara berskala besar dan bersifat komersial, seperti hotel atau restoran, lisensi tetap akan dikenakan biaya.
“Dan ini tentu saja berbeda dengan gelaran nobar di, mohon maaf ya, hotel atau restoran, yang sifatnya komersial. Kalau untuk, mohon maaf ya, nobar di tingkat RT/RW atau kampung atau kelurahan, kecamatan, itu kami memberikan keleluasaan,” jelas Iman.
Meski begitu, Iman menekankan bahwa izin tetap menjadi syarat utama, demi menghindari potensi kerumunan yang tidak terkontrol.
“Tapi tetap harus izin karena crowd (keramaian) itu kan harus diatur, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.